infospk.com – SoE – TTS
Rhey Natonis
Menjelang pendaftaran pasangan bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) periode 2024-2029 yang resmi dibuka hari ini, situasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten TTS masih terlihat lengang. Hingga saat ini, belum ada satupun pasangan calon yang mendaftarkan diri.
Pantauan wartawan di lokasi KPUD TTS sejak pagi menunjukkan bahwa belum ada pergerakan signifikan dari para bakal calon. Ketua KPUD TTS, Andi Funu, SH, mengonfirmasi bahwa belum ada pasangan calon yang datang mendaftar pada hari pertama pembukaan. “Saat ini baru dua pasangan calon yang memberikan surat resmi untuk mendaftar, yaitu pasangan Tabun-Tualaka dan pasangan Tahun-Tallo. Pasangan Tahun-Tallo sudah mengonfirmasi akan mendaftar besok, tanggal 28, tepat jam 2 siang,” jelas Andi.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa Kabupaten TTS berpotensi memiliki lebih dari tiga paslon, menyusul adanya perubahan aturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan jumlah suara sah pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang mencapai 242.500, partai politik di TTS yang sebelumnya tidak memiliki kursi di DPRD kini memiliki peluang untuk mengusung calon. Berdasarkan hitungan suara sah sebesar 8,5 persen, setiap pasangan calon membutuhkan sekitar 20.613 suara untuk mendaftar. Hal ini membuka peluang bagi partai-partai kecil seperti PKS dan PAN untuk ikut serta, yang mana keduanya sudah mengajukan akses ke sistem informasi pencalonan kepala daerah (silonkada).
Sebelum perubahan aturan oleh MK, spekulasi di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa hanya akan ada tiga paslon yang akan bertarung, yakni pasangan Tabun-Tualaka, Tahun-Tallo, dan Lioe-Konay. Namun, dengan perubahan terbaru ini, KPUD TTS memperkirakan adanya penambahan paslon, menjadikan kemungkinan besar lima pasangan calon yang akan bersaing.
Situasi yang dinamis ini membuat Kabupaten TTS semakin ramai dibicarakan oleh berbagai pihak, terutama di tengah masyarakat yang menantikan siapa saja kandidat yang akan berkompetisi dalam pemilihan mendatang. Dengan kemungkinan bertambahnya jumlah pasangan calon, persaingan politik di TTS diprediksi akan semakin menarik dan ketat.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTS kali ini tidak hanya menjadi ajang adu visi dan misi, tetapi juga pertarungan politik yang menentukan arah pembangunan dan masa depan Kabupaten TTS selama lima tahun ke depan. Masyarakat pun menunggu dengan antusias siapa saja yang akan mencalonkan diri dan bagaimana program-program mereka akan dijalankan.
Untuk diketahui pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati TTS dibuka mulai dari tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 jam 8:00 pagi hingga jam 4:00 sore. sedangkan di tanggal 29 akan dibuka mulai jam 8:00 pagi hingga pukul 23:59.
Komentar