infospk.com – SoE – TTS
Rhey Natonis
Komisi Yudisial Republik Indonesia Wilayah NTT bersama Pemuda Katolik TTS menggelar acara edukasi publik di Aula Paroki Mater Dolorosa Soe, hari Jumat 13 September 2024 . Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan kewenangan Komisi Yudisial.
Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah NTT, Hendrikus Ara, SH., MH, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung fungsi Komisi Yudisial. “NTT adalah daerah kepulauan dengan luas wilayah yang besar, mencakup 16 Pengadilan Negeri, 14 Pengadilan Agama, PTUN, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, dan Pengadilan Militer. Komisi Yudisial sebagai pengawas eksternal hakim tidak dapat bekerja sendiri,” ujarnya.
Ara menjelaskan berbagai tugas Komisi Yudisial, termasuk menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim, memantau persidangan, serta merekrut calon hakim agung. “Semua tugas konstitusional ini memerlukan dukungan dari masyarakat dan stakeholder di daerah. Oleh karena itu, kegiatan edukasi publik seperti ini sangat penting dan harus dilakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Tonton Juga Video di Atas
Narasumber dari LBH APIK NTT, Ansi Damaris Rihi Dara, SH, turut berbicara mengenai kondisi dunia peradilan di NTT dan peran masyarakat dalam mendukung peradilan yang bersih serta akses keadilan untuk semua.
Yuven Tukung, Ketua Pemuda Katolik NTT, menjelaskan peran jejaring Pemuda Katolik dalam mendukung tugas dan kewenangan Komisi Yudisial. “Jejaring ini dapat berkontribusi melalui advokasi, observasi pengadilan, pengumpulan informasi, dan edukasi mandiri,” ungkapnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS, Wilgo Nenomete, serta Ketua Pemuda Katolik TTS, dr. Ida Wio, bersama para peserta lainnya.
Komentar